Monday, February 27, 2023

Penerapan Model Pembelajaran Demonstrasi Melalui "Pidato" Pendidikan Anti Korupsi

Rifqi for Education, Yogyakarta. Dewasa ini Indonesia tengah dihadapkan pada posisi dilematis seputar permasalahan moral yang tidak kunjung sirna, yaitu korupsi. Korupsi merupakan penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut. Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa. Berbagai bentuk korupsi dapatlah dikemukakan antara lain suap (bribery), penggelapan (embezzlement), penipuan (fraud), pemerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang (abuse of discration), jabatan (extortion) nepotisme, komisi yang diterima  pejabat publik dalam kaitan bisnis (iliegal commission), dan kontribusi uang secara illegal untuk partai politik.

Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, sehingga perlu mendapat perhatian dari  pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial. Lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi. 

Pendidikan anti korupsi hendaknya dilakukan melalui penerapan model-model pembelajaran yang dapat membentuk pribadi atau karakter siswa yang berkaitan dengan anti korupsi. Model pembelajaran yang baik dan tepat akan membentuk moral siswa menjadi generasi penerus bangsa yang anti korupsi, berperilaku baik dan jujur. Namun sebaliknya jika model pembelajaran anti korupsi yang diberikan pada usia sekolah tidak  tepat sesuai karakter siswa, maka pendidikan anti korupsi di kalangan siswa tersebut gagal, dengan demikian bangsa Indonesia akan tetap melahirkan generasi korupsi sepanjang masa yang akhirnya menjadi budaya yang sulit dihilangkan.

Model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan baru dalam menyemaikan kebaikan melalui lembaga pendidikan. Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka. Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

Seperti contoh kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada siswa kelas VII, SMP Islam Yogyakarta yang mendukung pendidikan anti korupsi yaitu kegiatan membuat pidato pencegahan anti korupsi yang kemudian siswa diberi kesempatan untuk mempresentasikan di depan kelas dan teman yang lain memvideokan. Selanjutnya video yang didapat bisa diedit sedemikian rupa dan dishare melalui media sosial youtube. Dari kegiatan ini dapat menjadi suatu bentuk kegiatan positif sebagai pencegahan anti korupsi. Selain itu siswa juga diajarkan pembiasaan perilaku disiplin, jujur, amanah, tanggungjawab, peduli, berani, dan sederhana dalam setiap melakukan kegiatan pembelajaran maupun dimana saja berada.


1 comment:

Cara Mendidik Anak Usia 3 Tahun Agar Ibu Merasa Nyaman

 Rifqi for Education, Yogyakarta. Memiliki anak adalah anugerah terindah yang diharapkan kebanyakan pasangan suami istri. Berbagai upaya yan...